Berikut ini adalah pertanyaan dari ilyasfajar000 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa yg di maksud dgn prospert dlm penilaian kredit
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Objek Penilaian
Pemilikan Properti dimaksud merupakan hak atas properti dalam penyelesaian pembangunan secara fisik untuk kepentingan kredit yang terikat kepada perjanjian dan kewajiban pengembang berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli kepada calon debitur.
Folow Yah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naillacantika1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 May 21