lembaga-lembaga negara yang dibentuk setelah perubahan undang-undang dasar 1945 a. DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari NaekaRatna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga-lembaga negara yang dibentuk setelah perubahan undang-undang dasar 1945a. DPR dan DPD
b. MA dan MK
c. BPK dan KY
d. MK dan DP
e. DPRD dan MPR

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Lembaga kepresidenan.

Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Konstitusi (MK)

Komisi Yudisial (KY)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh christinasilalahi144 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Jun 21