Muatan Pasal 45 ayat 2 UU ITE​

Berikut ini adalah pertanyaan dari abda6336 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Muatan Pasal 45 ayat 2 UU ITE​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

____

semoga membantu:)

jadikan jawaban terbaik ya ✨

jangan lupa follow ෆ╹ .̮ ╹ෆ

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iindiraaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21