1 Pajak hotel dapat diartikan sebagai pajak atas pelayanan/jasa yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari rondarosi5 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 Pajak hotel dapat diartikan sebagai pajak atas pelayanan/jasa yang disedikan oleh hotel. Sebutkan yangtermasuk ke dalam :
a. objek pajak hotel
b. jasa-jasa yang bukan termasuk sebagai objek pajak hotel

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

b. jasa -jasa yang bukan termasuk sebagai objek pajak hotel

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kinansutik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22