Berikut ini adalah pertanyaan dari zerkyaha11 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tuan Roby mulai bekerja pada 1 Pebruari 2002. Iabekerja di Indonesia sampai dengan Januari 2003.
Selama tahun 2002 menerima gaji perbulan Rp.
4.500.000,- (empat juta lima ratus rupiah). Tuan
Roby seudah menikah dan mempunyai anak 4 orang
anak. Hitung PPh pasal 21 !
Selama tahun 2002 menerima gaji perbulan Rp.
4.500.000,- (empat juta lima ratus rupiah). Tuan
Roby seudah menikah dan mempunyai anak 4 orang
anak. Hitung PPh pasal 21 !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jawabannya adalah Rp.0
Penjelasan:
Tuan Roby tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh), karena penghasilannya pertahun tidak lebih dari Rp. 54.000.000. Hal itu karena pemerintah menetapkan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP sebesar Rp. 54.000.000 pertahun atau Rp. 4.500.000 perbulan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saepurrohmanandika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Oct 22