Berikut ini adalah pertanyaan dari Ngasaro3923 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. kerja sama usaha Bu Tata dan Bu Arin berdasarkan prinsip mudarabah
c. bank syariah menyetujui kerja sama tersebut berdasarkan prinsip ijarah
d. pengambilan keputusan dalam aktivitas usaha tersebut tidak melalui musyawarah
e. bank syariah berwenang untuk mengatur dan mengelola kegiatan usaha tersebut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bank syariah yaitu merupakan lembaga yang menawarkan produk dari perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berikut ini merupakan pernyataan yang benar yang yang berhubungan dengan usaha bersama adalah kerja sama usaha Bu Tata dan Bu Arin berdasarkan prinsip mudarabah (B).
Pembahasan
Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Salah satu prinsip syariah yang dipraktikkan oleh bank syariah adalah prinsip bagi hasil atau mudharabah. Prinsip bagi hasil berlaku untuk semua produk perbankan syariah, terutama produk investasi.
Di bawah prinsip Syariah, bank syariah mendanai nasabah mereka, yang memberikan keahlian dan pembagian keuntungan mereka sesuai dengan rasio yang disepakati. Rasio yang disepakati ini disebut margin. Oleh karena itu, dalam kegiatan mendanai nasabah, bank syariah menerapkan prinsip bagi hasil mudharabah, sedangkan nasabah memberikan keahlian dan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati.
Pelajari lebih lanjut
- Materi penjelasan tentang Solusi Buku Sekolah prinsip bank syariah yaitu pada link brainly.co.id/jawaban-buku/b-pr-ekonomi-untuk-sma-ma-peminatan-ilmu-ilmu-sosial-kelas-x-semester-1-9789792835816
- Materi penjelasan tentang bank syariah yaitu pada link yomemimo.com/tugas/16032775
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daniatykurniawan84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Sep 22