1. Budiman merupakan seorang kepala keluarga dengan satu anak. Budiman bekerja

Berikut ini adalah pertanyaan dari rdvllvttt pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Budiman merupakan seorang kepala keluarga dengan satu anak. Budiman bekerja di salah satu perusahaan swasta. Penghasilan bruto (kotor) yang terdiri dari gaji, tunjangan, dan pembayaran lain adalah senilai Rp200.000.000. Budiman membayar iuran pensiun dan tunjangan hari tua senilai Rp5.000.000 setiap bulan. Maka, berikut perhitungan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Budiman

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Hitung Penghasilan Netto

penghasilan netto Budiman adalah:

Rp200.000.000 - (Rp5.000.000 x 12) = Rp140.000.000

2. Hitung PTKP

PTKP tahun 2023 untuk wajib pajak dengan status perkawinan dan memiliki satu tanggungan adalah sebesar Rp54.000.000. Sehingga, PTKP Budiman adalah:

Rp54.000.000

3. Hitung PKP

PKP Budiman adalah:

Rp140.000.000 - Rp54.000.000 = Rp86.000.000

4. Hitung Pajak

dihitung menggunakan rumus pajak penghasilan pasal 17 sebagai berikut:

Pajak = (PKP - NJOP) x Tarif - Pengurang

NJOP = 0

Tarif pajak penghasilan tahun 2023 sebagai berikut:

Pajak = (PKP - NJOP) x Tarif - Pengurang

NJOP = 0

pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Budiman adalah:

(86.000.000 - 0) x 0,05 - 0 = Rp4.300.000

Jadi, pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Budiman sebesar Rp4.300.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lairaaneslia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jun 23