Berikut ini adalah pertanyaan dari rdvllvttt pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Hitung Penghasilan Netto
penghasilan netto Budiman adalah:
Rp200.000.000 - (Rp5.000.000 x 12) = Rp140.000.000
2. Hitung PTKP
PTKP tahun 2023 untuk wajib pajak dengan status perkawinan dan memiliki satu tanggungan adalah sebesar Rp54.000.000. Sehingga, PTKP Budiman adalah:
Rp54.000.000
3. Hitung PKP
PKP Budiman adalah:
Rp140.000.000 - Rp54.000.000 = Rp86.000.000
4. Hitung Pajak
dihitung menggunakan rumus pajak penghasilan pasal 17 sebagai berikut:
Pajak = (PKP - NJOP) x Tarif - Pengurang
NJOP = 0
Tarif pajak penghasilan tahun 2023 sebagai berikut:
Pajak = (PKP - NJOP) x Tarif - Pengurang
NJOP = 0
pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Budiman adalah:
(86.000.000 - 0) x 0,05 - 0 = Rp4.300.000
Jadi, pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Budiman sebesar Rp4.300.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lairaaneslia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 03 Jun 23