Di bawah ini adalah macam-macam pajak dan pungutan resmi lainnya:

Berikut ini adalah pertanyaan dari cindycindy878563 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Di bawah ini adalah macam-macam pajak dan pungutan resmi lainnya:1) Pajak penghasilan

2) Retribusi perijinan usaha

3) Pajak Bumi dan Bangunan

4) Pungutan penerbitan paspor 5) Retribusi parkir

Berdasarkan data-data di atas, yang termasuk pungutan resmi lainnya selain pajak adalah......

A. 1), 2), dan 3)

B. 1), 2), dan 4)

C. 2), 3),dan 5)

D. 2), 4),dan 5)

E. 3), 4),dan5)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.2,4,5

Penjelasan:

maaf kalo salah.....

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh idaroyanimuri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 May 23