Berikut ini adalah pertanyaan dari muharham408 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Langakah pertamanya adalah menghitun penghasilan bruto per bulan Pak Agung:
Penghasilan per tahun / 12 bulan
= Rp.190.000.000 / 12 bulan
= Rp. 15.833.333
Lalu menghitung biaya jabatan per bulan:
penghasilan per bulan x 4%
= Rp. 15.833.333 x 4%
= Rp. 633.333
Menghitung penghasilan bersih Pak Agung:
penghasilan per bulan - biaya jabatan - iuran asuransi
= Rp. 15.833.333 - Rp. 633.333 - Rp. 250.000
= Rp. 14.950.000
Menghitung penghasilan neto Pak Agung Per tahun:
Penghasilan bersih per bulan x 12 bulan
= Rp. 14.950.000 x 12 bulan
= Rp. 179.400.000
Menghitung PTKP Pak Agung:
PTKP = pribadi + istri + anak
= Rp. 54.000.000 + Rp. 4.500.000 + Rp. 4.500.000 x 3
= Rp. 72.000.000
(Peraturan PTKP sampai saat ini berlaku untuk pribadi sebesar Rp. 54.000.000, tambahan Rp. 4.500.000 jika sudah menikah dan tambahan sebesar Rp. 4.500.00 untuk dan maksimal hanya 3 walaupun memiliki 6 anak seperti Pak Agung yang masuk kategori K/3)
Menghitung PKP Pag Agung:
PKP = Penghasilan bersih - PTKP
= RP. 179.400.000 - Rp. 72.000.000
= Rp. 107.400.000
Menghitung PPh Pak Agung:
PPh = PKP x persentase PPh
= Rp. 107.400.000 x 15%
= Rp. 16.110.000
(Persentase PPh tergantung pada jumalah PKP nya untuk PKP Rp. 50.000.000 - Rp. 250.000.000 dikenai tarif pajak sebesar 15%)
Jadi PPh yang harus dibayar Pak Agung dalam setahun adalah Rp. 16.110.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NgurahOgaadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 16 May 23