Berikut ini adalah pertanyaan dari asepsupiyandi541 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. Budi memiliki PKP sebesar Rp 120.000.000 hitung lah PPh terutang Budi
3. Aminah memiliki tanah seluas 100 m persegi dengan harga jual sebesar Rp 250.000 per m persegi
Bangunan seluas 70 m persegi dengan harga jual Rp 300.000 per m persegi
Jika NJOP TKP sebesar Rp 12.000.000. Hitung lah PBB terutang Aminah
4. Rina sepulang kerja membeli makanan di restoran X, sebesar Rp.300.000 berapa besar PPn yang harus dibayar Rina?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Endang memiliki status menikah tanpa anak, sehingga penghasilan yang dapat dikurangkan sebagai pengurang PPh adalah sebesar Rp 4.500.000 (Pasal 6 ayat 1 huruf a UU PPh). Maka, penghasilan netto Endang setelah dikurangi pengurang PPh adalah: 7.500.000 - 4.500.000 = Rp. 3.000.000 Untuk menghitung PPh terutang Endang, kita perlu menentukan tarif PPh yang berlaku pada penghasilan bruto Endang. Berdasarkan tabel tarif PPh 21 tahun 2021, tarif PPh untuk penghasilan bruto Rp 3.000.000 adalah 5%. Maka, PPh terutang Endang adalah: 5% x Rp 3.000.000 = Rp 150.000
2. Budi memiliki PKP (Penghasilan Kena Pajak) sebesar Rp 120.000.000. Berdasarkan tabel tarif PPh 21 tahun 2021, tarif PPh untuk PKP Rp 120.000.000 adalah 30%. Maka, PPh terutang Budi adalah: 30% x Rp 120.000.000 = Rp 36.000.000
3. Untuk menghitung PBB terutang Aminah, pertama-tama kita perlu menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah dan bangunan. NJOP tanah adalah luas tanah x harga jual per meter persegi, yaitu: 100 m² x Rp 250.000/m² = Rp 25.000.000 NJOP bangunan adalah luas bangunan x harga jual per meter persegi, yaitu: 70 m² x Rp 300.000/m² = Rp 21.000.000 NJOP TKP (Tanah dan Bangunan diatasnya, dan/atau bangunan lainnya yang ada pada tanah yang bersangkutan) adalah jumlah NJOP tanah dan NJOP bangunan ditambah dengan nilai aset lain yang terdapat pada tanah yang bersangkutan. Jika tidak ada nilai aset lain, maka NJOP TKP sama dengan jumlah NJOP tanah dan bangunan, yaitu: Rp 25.000.000 + Rp 21.000.000 = Rp 46.000.000 Setelah itu, kita dapat menghitung PBB terutang Aminah dengan menggunakan rumus: PBB terutang = NJOP x tarif PBB Tarif PBB yang berlaku pada tahun 2021 adalah 0,5%. Maka, PBB terutang Aminah adalah: 0,5% x Rp 46.000.000 = Rp 230.000
4. PPn (Pajak Pertambahan Nilai) yang harus dibayar Rina adalah 10% dari harga makanan yang dibeli, yaitu: 10% x Rp 300.000 = Rp 30.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh harleytha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 28 May 23