Kegiatan konsumsi dapat dilakukan oleh tiga pihak, antara iain

Berikut ini adalah pertanyaan dari meilyn65261 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kegiatan konsumsi dapat dilakukan oleh tiga pihak, antara iain

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Produsen : adalah orang yang memproduksi barang atau produk yang ingin di jual. 2. Distributor : adalah orang yang menyalurkan barang atau produk dari produsen kepada konsumen. 3. Konsumen : adalah orang yang memakai dan menggunakan barang atau produk yang dihasilkan oleh produsen.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reifanazwashakira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Jul 22