Berikut ini adalah pertanyaan dari Minnie09 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kaki yang kecemplung di sungai yang terkontaminasi dengan urine (pipis) atau najis tidak dapat dianggap suci. Untuk mensucikannya, Anda dapat melakukan tiga cara berikut:
1. Bilas dengan air bersih: Basuh kaki yang terkena najis dengan air yang mengalir hingga bersih. Lakukan dengan cukup lama dan pastikan seluruh kaki terbasuh dengan air.
2. Gunakan tanah: Jika tidak ada air, maka Anda dapat menggunakan tanah sebagai pengganti. Gosokkan tanah pada kaki yang terkena najis, lalu bilas dengan air.
3. Gunakan tisu basah atau sabun: Jika Anda berada di lingkungan yang sulit untuk mencari air atau tanah, gunakan tisu basah atau sabun untuk membersihkan kaki yang terkena najis.
Setelah itu, lakukan wudhu' atau mandi junub (jika diperlukan) untuk mensucikan diri secara keseluruhan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagussugab88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 23 Jul 23