penggaris plastik yang digosokkan pada rambut kering memiliki gaya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari keisyaimel88 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penggaris plastik yang digosokkan pada rambut kering memiliki gaya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penggaris plastik yang digosokkan pada rambut kering mempunyai gaya LISTRIK (STATIS).

» Pembahasan

Setiap benda yang netral memiliki 2 muatan, yakni:

  • Muatan positif, disebut proton.
  • Muatan negatif, disebut elektron.

Muatan positif dan negatif panda benda netral adalah sama. Namun ketika benda digosokkan seperti pada penggaris yang digosok pada rambut yang kering, maka elektron yang semula ada di rambut akan pindah ke penggaris. Sebagai akibatnya, penggaris akan mengandung elektron yang lebih banyak dan menjadiaknnya tidak lagi netral namun bermuatan negatif.

Ketika penggaris yang sudah bermuatan negatif didekatkan pada kertas yang sudah dipotong-potong maka muatan negatif yang dikandung akan menjauh sementara muatan positif yang dikandung akan mendekat. Ini alasan mengapa kertas kemudian tertarik pada penggaris. Tarik-menarik antarmuatan seperti pada penggaris dan kertas tersebut merupakan salah satu contoh dari GAYA LISTRIK.

» Pelajari Lebih Lanjut

  1. Materi tentang pengertian gaya listrik yomemimo.com/tugas/14211427
  2. Materi tentang manfaat gaya listrik untuk kehidupan yomemimo.com/tugas/23114840
  3. Materi tentang masalah yang muncul jika tak ada listrik yomemimo.com/tugas/26880547

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» Detail Jawaban

Kelas      : 4 SD

Mapel    : Tematik  (Muatan IPA)

Bab        : Tema 7 Keragaman Negeri

Kode      : -

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 May 21