Sekali Lagi Pentingnya Versi Bahasa Indonesia dalam Perjanjian dengan Pihak Asing Suatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari robetmusli31 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sekali Lagi Pentingnya Versi Bahasa Indonesiadalam Perjanjian dengan Pihak Asing
Suatu entitas hukum yang saat ini sedang dan selalu berada di Indonesia apabila hendak menjalin suatu perjanjian dengan pihak luar maka dalam perjanjian yang disusunnya perlu memperhatikan aspek formal dalam perjanjian. Salah satu dari lain aspek adalah aspek formal dalam perjanjian yakni mengenai Bahasa Indonesia didalam perjanjian. Pengaturan mengenai Bahasa Indonesia dalam perjanjian bagi entitas hukum di Indonesia sudah dan selalu diatur didalam UU Bahasa dengan demikian maka setiap perjanjian yang dibuat dan disusun oleh para pihak haruslah dalam Bahasa Indonesia.
Apabila pihak asing yang menjalin hubungan hukum dengan entitas hukum di Indonesia menghendaki Bahasa dari negaranya maka perjanjian yang disusun dapat dibuat dalam versi bilingual sehingga kepentingan para pihak-pihak dalam perjanjian dapat terakomodasi dan demikian pula terhadap rujukan bahasanya yang dijadikan pedoman bagi para pihak-pihak juga perlu disepakati bahasa mana yang jadi rujukan kalau ada perbedaan. Persoalan apakah Bahasa Indonesia atau Bahasa Asing yang dijadikan rujukan oleh para pihak sebenarnya juga tidak menjadi masalah yang penting versi Bahasa Indonesia ada dalam perjanjian yang dibuat tersebut.
Kerjakanlah soal berikut!
1. Temukan kalimat yang tidak efektif pada artikel diatas! Jelaskan mengapa kalimat tersebut tidak efektif!
2. Tulislah artikel diatas sesuai dengan kalimat yang tepat dan efektif!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Salah satu dari lain aspek adalah aspek formal dalam perjanjian seharusnya salah satu aspek formal dalam perjanjian. Karena penulisan tersebut tidak baku dan terlalu panjang.

Sekali lagi pentingnya Versi Bahasa Indonesia menjadi pentingnya versi Bahasa Indonesia.Penggunaan kata dapat diubah menjadi lebih singkat tanpa menghilangkan maksud sebenarnya.

entitas hukum yang saat ini sedang dan selalu berada di Indonesia apabila hendak menjalin suatu perjanjian dengan pihak luar maka dalam perjanjian yang disusunnya perlu memperhatikan aspek formal dalam perjanjian seharusnya menjadi .Entitas hukum yang selalu berada di Indonesia apabila hendak menjalin suatu perjanjian dengan pihak luar perlu memperhatikan aspek formal.

2.pentingnya versi Bahasa Indonesia dalam Perjanjian dengan Pihak Asing.Entitas hukum yang selalu berada di Indonesia apabila hendak menjalin suatu perjanjian dengan pihak luar perlu memperhatikan aspek formal. Salah satu aspek formal dalam perjanjian mengenai Bahasa Indonesia didalam perjanjian.Pengaturan mengenai Bahasa Indonesia dalam perjanjian bagi entitas hukum di Indonesia selalu diatur dalam UU Bahasa.Maka, setiap perjanjian yang disusun haruslah dalam Bahasa Indonesia.  Apabila pihak asing yang menjalin hubungan hukum dengan entitas hukum di Indonesia menghendaki Bahasa dari negaranya maka perjanjian yang disusun dapat dibuat dalam versi bilingual sehingga kepentingan para pihak-pihak dalam perjanjian dapat terakomodasi dan demikian pula terhadap rujukan bahasanya yang dijadikan pedoman bagi para pihak-pihak juga perlu disepakati bahasa mana yang jadi rujukan kalau ada perbedaan. Persoalan apakah Bahasa Indonesia atau Bahasa Asing yang dijadikan rujukan oleh para pihak sebenarnya juga tidak menjadi masalah yang penting versi Bahasa Indonesia ada dalam perjanjian yang dibuat tersebut.

Semoga jawaban saya membantu dan jadikan sebagai jawaban tercerdas ya, kak!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh copasjawabAn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Jul 22