Berikut ini adalah pertanyaan dari coco43 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Membuka Data Penerima Bantuan Sosial (1) Seorang anggota DPRD Kabupaten Wonogiri mengusulkan data penerima bantuan sosial dibuka kepada publik sebelum bantuan sosial disalurkan. Pembukaan data bisa dilakukan secara online atau ditempelkan di balai desa atau kantor kelurahan, kalau perlu hingga di rukun tetangga. Usulan ini menarik karena selama ini data penerima bantuan sosial, yang berisi data warga miskin yang memenuhi kriteria layak menerima bantuan sosial, tidak pernah dipublikasikan untuk diuji oleh publik. Pembukaan data jelas berefek baik: transparansi dan akuntabilitas data akan lebih terjamin. (2) Data yang terbaka akan membuat masyarakat mudah berpartisipasi mengoreksi data yang salah, misalnya ada warga miskin tak masuk data dan malah ada warga mampu yang masuk data. Sebenarnya proses pendataan warga miskin yang layak menerima bantuan sosial, dalam kapasitas individu atau keluarga, pasti dimulai dari bawah. (3) Usulan pasti berawal dari akar rumput yang naik ke pemerintah desa kelurahan, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga ke tingkat pusat di bawah kementerian terkait atau lembaga negara terkait. Faktanya proses yang bertingkat ini selalu saja memunculkan data-data yang invalid sehingga bantuan sosial salah sasaran (4) Kementerian Sosial telah menyediakan sistem pencarian data penerima bantuan sosial tunai, yaitu di laman cekbansos siks kemensos.go.id. Untuk melihat status peserta, masyarakat harus memiliki nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. (5) Pengecekan hias dilakukan dengan memilih identitas kepesertaan yang diinginkan, mamasukkan nomor kepesertaan dari identitas yang dipilih, dan seterusnya. Persoalannya ketika analisis data yang muncul menunjukkan anomali, misalnya ada warga punya Kartu Keluarga Sejahtera tapi tak masuk database, penduduk tidak miskin malah masuk data penerima bantuan sosial, dan penduduk yang benar-benart miskin malah tidak masuk dalam database tidak ada sistem yang real time untuk mengoreksi. Publikasi data sejak di tingkat bawah bisa mencegah kesalahan demikian ini. Tentukan fakta dan opini!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Fakta dan opini dari teks editorial di atas adalah sebagai berikut:
- Fakta
1) Seorang anggota DPRD Kabupaten Wonogiri mengusulkan data penerima bantuan sosial dibuka kepada publik sebelum bantuan sosial disalurkan.
2) Sebenarnya proses pendataan warga miskin yang layak menerima bantuan sosial, dalam kapasitas individu atau keluarga, pasti dimulai dari bawah.
3) Usulan pasti berawal dari akar rumput yang naik ke pemerintah desa kelurahan, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga ke tingkat pusat di bawah kementerian terkait atau lembaga negara terkait.
4) Faktanya proses yang bertingkat ini selalu saja memunculkan data-data yang invalid sehingga bantuan sosial salah sasaran
5) Kementerian Sosial telah menyediakan sistem pencarian data penerima bantuan sosial tunai, yaitu di laman cekbansos siks kemensos.go.id.
6) Untuk melihat status peserta, masyarakat harus memiliki nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.
7) Pengecekan hias dilakukan dengan memilih identitas kepesertaan yang diinginkan, mamasukkan nomor kepesertaan dari identitas yang dipilih, dan seterusnya
- Opini
1) Usulan ini menarik karena selama ini data penerima bantuan sosial, yang berisi data warga miskin yang memenuhi kriteria layak menerima bantuan sosial, tidak pernah dipublikasikan untuk diuji oleh publik. Pembukaan data jelas berefek baik: transparansi dan akuntabilitas data akan lebih terjamin.
2) Data yang terbaka akan membuat masyarakat mudah berpartisipasi mengoreksi data yang salah, misalnya ada warga miskin tak masuk data dan malah ada warga mampu yang masuk data.
3) Persoalannya ketika analisis data yang muncul menunjukkan anomali, misalnya ada warga punya Kartu Keluarga Sejahtera tapi tak masuk database, penduduk tidak miskin malah masuk data penerima bantuan sosial, dan penduduk yang benar-benar miskin malah tidak masuk dalam database tidak ada sistem yang real time untuk mengoreksi.
4) Publikasi data sejak di tingkat bawah bisa mencegah kesalahan demikian ini.
Pembahasan:
Fakta merupakan pernyataan yang berupa situasi riil dari sebuah kajadian yang terjadi. Sedangkan opini merupakansebuah pendapat, tanggapan, pengetahuan, dan pola pikir yang dimiliki seseorang dalam menanggapi suatu fenomena yang belum terjadi, sedang terjadi, atau akan terjadi.
Pelajari lebih lanjut:
Materi mengenai Contoh Fakta dan Opini pada yomemimo.com/tugas/689913
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh esakaes dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 16 Jan 23