Berikut ini adalah pertanyaan dari nurhayanihayani735 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
URAIAN MATERI
Bahasa hukum dapat diartikan sebagai bahasa yang digunakan di bidang
hukum yang melambangkan sistem bunyi atau tulisan mengenai
pengertian-pengertian hukum. Jadi, bahasa hukum, baik lisan maupun
tertulis harus dapat mengkomunikasikan hukum. Mengkomunikasikan
hukum itu tidak mudah. Pekerjaan untuk menuangkan atau menyusun
pikirn-pikiran atau ide-ide ke dalam suatu peraturan perundang-undangan
sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat adalah pekerjaan yang sulit.
Hal disebabkan hukum itu bersifat abstrak, hukum itu akan tampak apabila
ia dapat diperlambangkan, dipersonifikasikan, atau diwujudkan dalam
bentuk bahasa.
Fungsi simbolik
Bahasa hukum sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi simbolik, yaitu
fungsi untuk mengkomunikasikan buah pikiran. Fungsi simbolik sangat
menonjol dalam komunikasi ilmiah, Hal ini dapat dipaham
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hitmartambunanh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Feb 23