Komisi Pemberantasan Korupsi berkewajiban memberikan perlindungan terhadap Ashanty atau pelapor

Berikut ini adalah pertanyaan dari ghaniyahsyarifah pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Komisi Pemberantasan Korupsi berkewajiban memberikan perlindungan terhadap Ashanty atau pelapor yang menyampaikan laporan terjadinya tindak pidana korupsi b tersangka tindak pidana korupsi C tugas tindak pidana korupsi D pengadilan tindak pidana korupsi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Tugas tindak pidana korupsi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Faipi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22