tuliskan pejabat yang mempunyai kuasa membentuk peraturan daerah provinsi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan pejabat yang mempunyai kuasa membentuk peraturan daerah provinsi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Gubernur dan DPRD

Penjelasan:

#semoga bermanfaat:)

*maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jesslyn80472 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22