Shalat qasar hukumnya boleh (jaiz) tetapi lebih utama (afdhal) merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Syamnawir2491 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Shalat qasar hukumnya boleh (jaiz) tetapi lebih utama (afdhal) merupakan pendapat dari madzhab...a. syafi'i dan hambali
b. syafi'i dan maliki
c. syafi'i dan hanafi
d. maliki dan hanafi ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Syafi'i dan Hanafi

Penjelasan:

Jadikan jawaban tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurasysyifa63 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22