Dalam keadaan ketakutan dan rasa sangat khawatir, seperti perang, sakit,

Berikut ini adalah pertanyaan dari ElsyBungas pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam keadaan ketakutan dan rasa sangat khawatir, seperti perang, sakit, hujan lebat, angin topan, dan bencana alam kita boleh untuk ,,,, *Menjamak dan mengqasar shalat
Tidur
Meninggalkan shalat
Tidak shalat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Assalamualaikum...

Hallo adik-adik!!! Balik lagi di Brainly. Sekarang kakak akan kembali menjawab pertanyaan adik-adik. Nah, untuk kali ini kita akan membahas tentang "Ketentuan menjamak dan mengqashar shalat". Let's get started!!!.

Jawaban:

Dalam keadaan ketakutan dan rasa sangat khawatir, seperti perang, sakit, hujan lebat, angin topan, dan bencana alam kita boleh untuk Menjamak dan mengqasar shalat.

Pembahasan:

Allah berfirman dalam QS. An-Nisa', ayat 101:

وَإِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْۚ إِنَّ ٱلۡكَٰفِرِينَ كَانُواْ لَكُمۡ عَدُوّٗا مُّبِينٗا

Artinya: Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qaṣar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

  • Nah, dari AyaT di atas, itu merupakan dasar hukum bolehnya menjamak dan mengqashar Sholat, karena ada sebab yang melatarbelakanginya. Seperti dalam keadaan ketakutan, khawatir, seperti misalnya sedang berperang, hujan lebat, angin topan, dan bencana alam yang lainnya.

---------------------------------------------------

Demikian lah penjabaran dari kakak. Semoga dengan iLmu yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Jangan lupa terus berusaha dan berdoa.

»» Pelajari Lebih Lanjut

Demikianlah jawaban dari kakak. Nah, adik-adik Untuk soal - soal materi Agama yang lainnya, adik-adik bisa cek link dibawah ini. Insya Allah jawabannya baik karena sudah terverifikasi oleh yang ahli. Cekidot!!!.

.

Detail Jawaban

  • Mapel : Pendidikan Agama Islam
  • Kelas : 7
  • Materi : Shalat Fardhu Jama' dan Qashar
  • Kata Kunci : Ketentuan menjama' dan mengqashar shalat
  • Kode Soal : 14
  • Kode Kategorisasi : 7.14.-

.

#AyoBelajar

#NoCopas

☆BelajarBahasaArab

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BelajarBahasaArab dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21