45. Pak Joni meninggal dunia meninggalkan harta senilai Rp400.000.000,00. Sebelum

Berikut ini adalah pertanyaan dari melanipriliyanti pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

45. Pak Joni meninggal dunia meninggalkan harta senilai Rp400.000.000,00. Sebelum meninggal dia berwasiat
kepada anak-anaknya: "Jika aku meninggal nanti uangku
serahkan Rp 200.000.000,00 untuk pembangunan masjid
sisanya baru kalian waris."
Wasiat yang demikian tidak bisa dilaksanakan karena ....
a. masih mempunyai ahli waris
b. ahli waris tidak setuju
C. waktu wasiat dalam keadaan sakit
d. wasiatnya melebihi sepertiga harta peninggalan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a.masih mempunyai ahli waris

Penjelasan:

maaf kalo salah dan semoga bermanfaat dan jadikan jawaban terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekanaila44 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21