berapa ahli waris yg mendapat bagian 1/4 ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kamariasitti5 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berapa ahli waris yg mendapat bagian 1/4 ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ashhabul furudh yang Berhak Mendapat Seperempat

Seorang suami berhak mendapat bagian 1/4 dari harta peninggalan istri dengan syarat apabila sang istri mempunyai anak atau cucu laki-laki dari keturunan anak laki-lakinya, baik anak atau cucu tersebut dari darah dagingnya ataupun dari suami sebelumnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MrWilburYT dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21