Sebutkan dan jelaskan iddah dan macam macamnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari Mayhpsr9198 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan jelaskan iddah dan macam macamnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sebutkan dan jelaskan iddah dan macam macamnya.

Iddah secara harfiah berarti hitungan atau bilangan. Secara istilah iddah adalah masa tenggang atau menunggu (belum boleh menikah) bagi seorang perempuan yang berpisah dengan suami, baik karena ditalak, perceraian, atau mati.

Pembahasan

Iddah dalam bahasa (Arab: عدة; "waktu menunggu") di dalam agama Islam iddah adalah sebuah masa seorang wanita/istri yang telah talak oleh suaminya, baik talak karena suaminya mati atau karena talak ketika suaminya hidup. Tujuannya adalah untuk menjaga hubungan darah suaminya.

Seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah disebut mu’taddah.

Iddah terbagi menjadi 2, yaitu seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya disebut (mutawaffa ‘anha) dan istri yang tidak ditinggal mati oleh suaminya (ghair mutawaffa ‘anha).

Iddah diwajibkan untuk memastikan apakah didalam rahim wanita tersebut sedang mengandung atau tidak, hal tersebut adalah penyebab kenapa seorang wanita harus menunggu dalam masa yang telah ditentukan.

Apabila wanita tersebut menikah dalam masa iddah, sedangkan kita tidak tahu apakah wanita tersebut sedang hamil atau tidak dan ternyata dia hamil maka akan timbul sebuah pertanyaan “Siapa bapak dari anak ini?” dan ketika anak tersebut lahir maka dinamakan “anak syubhat”, yakni anak yang tidak jelas siapa bapaknya dan apabila anaknya adalah perempuan maka ia tidak sah, karena ia tidak dinikahkan oleh walinya.

Hukum Iddah adalah wajib  bagi seorang perempuan yang dicerai oleh suaminya.

Macam-Macam Iddah :

1) Iddah atas istri yang memiliki kebiasaan bermenstruasi 2) Iddah atas istri yang tidak memiliki kebiasaan bermenstruasi 3) Iddah atas istri yang ditinggal mati oleh suaminya 4) Iddah atas istri dalam keadaan hamil.

Pelajari Lebih Lanjut

=================

Detail Jawaban

Kelas: 10

Mapel: PAI

Kategori: Sumber Hukum Islam

Kode: 10.14.4

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Feb 18