Berikut tidak termasuk barang haram untuk digashab adalaha. sepatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari 2018putrilestari18 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut tidak termasuk barang haram untuk digashab adalaha. sepatu
b.pakaian
c.sandal
d.pahala

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d) pahala

kalo sepatu pakaian dan sandal itu masih barang haram untuk di gashab

"maaf y kalo ada kesalahan"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh detifirliyani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21