Berikut ini adalah pertanyaan dari adityapratama071204 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
В. Bukan Jamak Taqdim
C. Bukan Jamak Qashar Taqdim
D. Bukan pasangan Shalat yang tepat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pembahasan
hai kak^^ kami coba bantu yahhhhhhhhh:b
Menggabungkan dan meringkas Shalat 'Ashar dengan Shalat Maghrib dilaksanakan pada waktu Ashar disebut A. Jamak Qashar Taqdim
Jamak Qashar Taqdim yaitu menggabungkan sekaligus meringkas 2 shalat fardhu dan dilaksanakan pada waktu shalat pertama secara berturut-turut
Shalat jamak adalah menggabungkan 2 shalat fardhu yang dilaksanakan pada satu waktu secara berurutan. Shalat jamak dibagi menjadi 2
Jamak takdim adalah menggabungkan 2 shalat fardhu yang dilaksanakan pada waktu shalat pertama
jamak ta'khir adalah menggabungkan 2 shalat fardhu yang dilaksanakan pada waktu shalat ke 2 secara berurutan
A. Shalat Jamak
Shalat jamak secara bahasa artinya mengumpulkan. Sedangkan secara istilah shalat jamak adalah mengumpulkan dua salat fardu dalam satu waktu yang dilakukan secara berurutan.
Shalat fardhu yang boleh di jamak yaitu sebagai berikut
- Zuhur
- Ashar
- Maghrib
- Isya
shalat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu
1. Jamak takdim
jamak taqdim adalah jamak dua salat fardu yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. contohnya Fulan menjamak salat zuhur dan asar dengan cara jamak takdim. maka si Fulan melaksanakan salat jamaknya itu pada waktu Zuhur.
2. Jamak ta'khir
jamak takhir yaitu menjamak dua shalat fardhu yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. contohnya simpulan menjamak takhir shalat Zuhur dan Ashar nya. maka si Fulan melaksanakan salat jamaknya itu pada waktu Ashar.
B. Salat Qashar
qashar secara bahasa artinya meringkas. sedangkan secara istilah adalah meringkas dua salat fardhu yang berjumlah 4 rakaat menjadi dua rakaat.
salat yang boleh di qashar yang dari jumlah 4 rokaat, diantaranya
- Dzuhur
- Ashar
- Isya
dalil tentang shalat qashar yaitu pada QS An-Nisa ayat 101 yang berbunyi
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Detail Jawaban
==============
- Mapel: PAI
- Kelas: 7 SMP
- Materi: Jamak dan Qashar
- Kode Kategorisasi: 7.14.4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 20 Aug 21