Berikut ini adalah pertanyaan dari diviazaldi pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
SOAL:
Berikan 3 contoh Mudharabah di Indonesia?...
Jawaban:
1. Amir ingin mendirikan usaha
di bidang kuliner. Untuk
itu, dia meminjam uang
kepada bank syariah sebesar
Rp30.000.000,00.Uang tersebut
akan dijadikan modal usaha
dengan perjanjian bagi hasil yaitu
jika mengalami keuntungan maka
Amir mendapatkan 60% dan pihak
bank 40% dengan jangka waktu
pengembalian setahun.
2. Tabungan mudharabah.
3. Deposito mudharabah.
Penjelasan:
Mudharabah
Mudharabah: kerja sama
perniagaan di mana si pemilik modal
menyetorkan modalnya kepada
pengelola dengan keuntungan akan
dibagi sesuai dengan kesepakatan
dari kedua belah pihak sedangkan
jika mengalami kerugian akan
ditanggung si pemilik modal.
Hukum mudharabah adalah mubah
(boleh).
Rukun mudharabah adalah
adanya pemilik modal dan
mudhorib, adanya modal, kerja dan
keuntungan, adanya sighat yaitu ijab
dan qobul.
Mudharabah dibagi menjadi dua,
yaitu mudharabah mutlaqah
(pemilik modal memberikan
kebebasan kepada pengelola untuk
menggunakan modalnya untuk
usaha) dan mudharab muqayyah
(pemilik modal membimbing dan
mengawasi usaha apa yang bisa
dikerjakan oleh pengola modal).
#belajar bersama Barinly
#semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Meyssinaldo270509 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 May 22