Berikut ini adalah pertanyaan dari oppoabiru476 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimanakah hukum wudhu seseorang ketika ter
kena najis Batalkah wudhunya jelaskan
kena najis Batalkah wudhunya jelaskan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Maka ketika masih ada najis mugholadhoh di tubuhnya atau di pakaiannya, sholat seseorang tidak sah karena salah satu syarat sahnya sholat harus suci tubuh, pakaian, dan tempat shoaltnya. Kendati demikian terkena najis tidak menjadi perkara yang membatalkan wudhu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfadaffa192 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 02 Dec 22