Berikut ini adalah pertanyaan dari wawanbangsari pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
apa hukumya anak yang terlahir pada bulan ramdhan kemudian meninggaldunia?apakah wajib mengeluarkan zakat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak wajib jakat
Penjelasan:
tidak wajib jakat dibulan ranadan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh taryana3845 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 21 Dec 22