Berikut ini adalah pertanyaan dari KisumiiShiginoo pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Besok gw ada ujian praktek P.A.I (Pelajaran Agama Islam) praktek sholat subuh, cuman gw tiba-tiba haid.hukumnya gimana ya? apa masih boleh lanjut ikut ujian?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukumnya haram. jika terpaksa bisa minta guru agamamu ganti lain hari.
Selamat berbuka
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agra707043 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jul 23