seorang tukang pos berkeliling dengan jarak tempuh yang mungkin mencapai

Berikut ini adalah pertanyaan dari asroffakhridin pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang tukang pos berkeliling dengan jarak tempuh yang mungkin mencapai jarak qashar bahkan lebih dalam satu hari, bolehkan dia menjamak atau mengqashar?[pake penjlasan]

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang(mu)...” (QS an-Nisa [4]: 101).

Penjelasan:

Bahkan, menurut pendapat ulama yang kuat, mengqashar shalat ketika dalam perjalanan ini hukumnya adalah sunah muakkadah karena Nabi saw tidak pernah meninggalkannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farahmaisun18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jul 21