Hakim yang pernah memutuskan perkara di antara kaum Bani Israil

Berikut ini adalah pertanyaan dari Alien67 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hakim yang pernah memutuskan perkara di antara kaum Bani Israil adalahA.Usman

B.Umar

C.Ali

D.Luqman​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.luqman

Penjelasan:

maaf kalau salah follow aku terima kasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadarfa27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21