Azan iqamah bagi perempuan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari murdiyani5531 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Azan iqamah bagi perempuan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pertama, bagi seorang wanita sepatutnya tidak mengumandangkan adzan jika sholat berjamaah dengan laki-laki. Hal ini dikarenakan suara wanita akan menimbulkan fitnah dengan suaranya yang merdu.

Kedua, kewajiban untuk mengumandangkan adzan hanya untuk pria, demikian juga ketika jamaah shalat keseluruhan wanita, tidak ada kewajiban bagi wanita. Hanya saja akan lebih baik jika dikumandangkan adzan.

Lagi pula dalam keadaan yang demikian tidak dikhawatirkan akan timbul fitnah dari suaranya lantaran jama'ahnya hanya kaum wanita. Imam Baihaqi telah bahwa ' Aisyah pernah mengumandangkan azan dan juga iqamah, lalu mengimami jamaah wanita dimana dia berdiri di depan dengan posisi di tengah shaf mereka

Ketiga, hukum iqamah bagi wanita sama halnya dengan hukum adzan. Sebab iqamah itu merupakan sesuatu yang mengikuti azan dan berkaitan erat dengannya.

Keempat, disunnahkan bagi kaum wanita untuk menjawab adzan dan iqamah. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah

إذا سمعتم النداء فقولوا مثل ما يقول المؤذن "

Jika kalian mendengar kumandang adzan , maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzdzin . " (HR . Muttafaq ' Alaih) Kandungan Hadits ini berlaku untuk umum , baik kaum laki - laki dan kaum wanita.

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT

By•cholifahsari1124

Jawaban:Pertama, bagi seorang wanita sepatutnya tidak mengumandangkan adzan jika sholat berjamaah dengan laki-laki. Hal ini dikarenakan suara wanita akan menimbulkan fitnah dengan suaranya yang merdu. Kedua, kewajiban untuk mengumandangkan adzan hanya untuk pria, demikian juga ketika jamaah shalat keseluruhan wanita, tidak ada kewajiban bagi wanita. Hanya saja akan lebih baik jika dikumandangkan adzan.Lagi pula dalam keadaan yang demikian tidak dikhawatirkan akan timbul fitnah dari suaranya lantaran jama'ahnya hanya kaum wanita. Imam Baihaqi telah bahwa ' Aisyah pernah mengumandangkan azan dan juga iqamah, lalu mengimami jamaah wanita dimana dia berdiri di depan dengan posisi di tengah shaf merekaKetiga, hukum iqamah bagi wanita sama halnya dengan hukum adzan. Sebab iqamah itu merupakan sesuatu yang mengikuti azan dan berkaitan erat dengannya. Keempat, disunnahkan bagi kaum wanita untuk menjawab adzan dan iqamah. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah إذا سمعتم النداء فقولوا مثل ما يقول المؤذن

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cholifahsari1124 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22