Berikut ini adalah pertanyaan dari Alepin5467 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung pajak yang harus dibayar PT. Mahameru atas penghasilan sewa tanah dan bangunan, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Hitung total penghasilan yang diterima PT. Mahameru dari sewa tanah dan bangunan selama 2 tahun:
Rp 120.000.000 x 2 tahun = Rp 240.000.000
Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) PT. Mahameru dengan rumus:
PKP = Total Penghasilan - Biaya-biaya yang dapat dikurangkan
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dalam hal ini adalah biaya-biaya yang dikeluarkan PT. Mahameru untuk mendapatkan penghasilan sewa tanah dan bangunan, seperti biaya pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan fasilitas. Untuk contoh kasus ini, kita asumsikan bahwa biaya-biaya tersebut sebesar Rp 40.000.000. Sehingga PKP PT. Mahameru adalah:
Rp 240.000.000 - Rp 40.000.000 = Rp 200.000.000
Penjelasan:
sebenernya masih banyak kak, tapi capek ngetiknya:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asuhendra083 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Jun 23