Berikut ini adalah pertanyaan dari kiranisane457 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pajak revaluasi atas tanah dan bangunan permanen:
Nilai revaluasi tanah = 100 M - 10 M = 90 M
Nilai revaluasi bangunan = 40 M - 22 M = 18 M
Total nilai revaluasi = 90 M + 18 M = 108 M
Pajak revaluasi = 108 M x 6% = 6.48 M
Pajak penjualan aset:
Penjualan tanah = 120 M - 100 M = 20 M
Penjualan bangunan = 50 M - 40 M = 10 M
Total penjualan = 20 M + 10 M = 30 M
Pajak penjualan aset = 30 M x 6% = 1.8 M
Jurnal pencatatan transaksi:
Debit : Pajak Revaluasi (6.48 M)
Kredit : Kas (6.48 M)
Debit : Pajak Penjualan Aset (1.8 M)
Kredit : Kas (1.8 M)
Debit : Penjualan Tanah (120 M)
Kredit : Tanah (100 M)
Debit : Penjualan Bangunan (50 M)
Kredit : Bangunan (40 M)
Penjelasan:Jadi, besaran pajak yang diberlakukan atas revaluasi aset tersebut adalah sebesar 6.48 M dan pajak pada saat penjualan aset sebesar 1.8 M. Dan jurnal pencatatan transaksi adalah sebagaimana yang dituliskan diatas.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahmiharun234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 12 Apr 23