Berapakah batas usia PNS struktur dan fungsional pensiun ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari proliner779 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berapakah batas usia PNS struktur dan fungsional pensiun ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Batas Usia Pensiun sebagaimana dimaksud yaitu: 1) 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan; 2) 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; dan 3) 65 (enam puluh lima)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kharismaayuagustin45 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 May 21